“FKUB tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan antarumat beragama. Lebih dari itu, FKUB harus menjadi ruang dialog, edukasi, dan mampu membaca potensi persoalan secara dini,” ujar Yuki.
Ia mendorong FKUB, tokoh agama, dan penyuluh lintas agama membangun jejaring komunikasi yang aktif. Setiap tanda-tanda persoalan harus didengar, dihimpun, diverifikasi, lalu diklarifikasi melalui jalur yang tepat sebelum bara kecil berubah menjadi api konflik.
Menurut Yuki, menjaga kerukunan bukan pekerjaan satu pihak. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan media perlu berjalan dalam satu irama untuk menjaga Mamuju tetap damai, aman, dan inklusif.
“Kerukunan harus kita jadikan sebagai infrastruktur sosial yang menghubungkan hati antarwarga,” katanya. (Fo)











