Selain perubahan pada sisi pendapatan dan belanja, pemerintah juga melakukan penyesuaian pada pembiayaan daerah. Anggaran penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS Perubahan ditetapkan sebesar Rp87,10 miliar lebih.
Jumlah tersebut meningkat Rp62,10 miliar lebih atau 248,43 persen dibandingkan anggaran pokok 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,57 miliar lebih dan tidak mengalami perubahan.











