Sopir Damkar Parepare Akui Trauma, 20 Hari Mobil dan Rekan Masih Ditahan Polisi

PAREPARE, DELIK.ID—Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare disebut tidak hanya berdampak pada pengemudi yang terlibat dalam perkara, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan sopir Damkar lainnya.

Pasalnya, hingga saat ini disebut sudah 20 hari rekan mereka bersama kendaraan Damkar masih diamankan oleh kepolisian terkait proses penanganan kasus kecelakaan tersebut.

Read More

Kondisi itu membuat sejumlah sopir Damkar mengaku mulai trauma dan takut kembali membawa kendaraan pemadam ketika menjalankan tugas.

Seorang sopir Damkar mengatakan, apa yang dialami rekannya menjadi gambaran nyata mengenai risiko yang harus dihadapi pengemudi ketika menjalankan tugas di jalan raya.

“Saat ini kami para sopir agak trauma dan takut membawa mobil, karena apa yang dialami oleh rekan kami merupakan bukti nyata risiko yang dia hadapi,” ujarnya.

Menurutnya, para sopir Damkar juga tidak tinggal diam melihat persoalan yang dihadapi rekan mereka. Bahkan, sesama personel Damkar disebut rela mengumpulkan dana secara patungan sebagai bentuk kontribusi kepada rekan kami

“Dan perlu diketahui, untuk membantu rekan kami, di sini kami (Damkar) rela patungan, sebagai bentuk kontribusi bisa terselesaikan dengan cepat dan baik, walaupun upaya itu belum membuahkan hasil,” katanya.

Lamanya proses penanganan perkara juga menjadi perhatian para sopir. Sudah sekitar 20 hari pengemudi dan kendaraan Damkar disebut masih berada dalam pengamanan kepolisian.

Bagi para sopir, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran. Mereka berharap ada kejelasan mengenai perkembangan perkara dan kepastian terhadap rekan mereka yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, kendaraan Damkar merupakan armada yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemadaman dan penyelamatan masyarakat.

Karena itu, pengamanan kendaraan tersebut juga berpotensi memengaruhi kesiapan armada apabila tidak segera ada kepastian mengenai status kendaraan dalam proses penanganan perkara.

Related posts