MAMUJU, DELIK.ID — Satu unit mobil milik warga bernama Ma’dang terbakar di Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran melalui sambungan telepon sekitar pukul 01.23 WITA. Mendapat laporan, personel Damkar Kabupaten Mamuju langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.24 WITA dengan mengerahkan dua unit armada.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.34 WITA atau hanya sekitar 10 menit setelah menerima laporan. Proses pemadaman kemudian dilakukan hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.20 WITA.
Kabid Damkar Kabupaten Mamuju, Randi Noertadi, SH, mengatakan respons cepat dilakukan untuk mencegah api meluas dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan dua unit armada. Alhamdulillah, respons time kami di bawah 15 menit,” ujar Randi.
Menurut Randi, penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui. Petugas juga tidak menemukan adanya korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses untuk diketahui. Yang terpenting, api sudah berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa maupun luka bakar,” jelasnya.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Kabupaten Mamuju juga mendapat dukungan dari Pemadam Provinsi. Seluruh proses pemadaman berlangsung tanpa kendala berarti.
Randi menegaskan, personel Damkar akan terus mengutamakan kecepatan dalam merespons setiap laporan kebakaran yang diterima masyarakat.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan secepat mungkin. Prinsip kami, pantang pulang sebelum api padam,” tegasnya.
Penanganan kebakaran selesai sekitar pukul 02.20 WITA. Sementara kerugian akibat peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti.











