“Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, manajemen talenta diarahkan untuk memastikan penempatan pejabat maupun ASN pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki.
“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Sementara pada Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Tahun 2026, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan manajemen talenta.
Andi Sudirman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)











