DPRD Parepare Siapkan Perda BUMD, Bidik PAD dan Peluang Investasi

Ia mencontohkan potensi pengelolaan perparkiran di kawasan pelabuhan. Dengan adanya Perseroda, pemerintah daerah dapat memiliki wadah resmi untuk menjalin kerja sama dengan pengelola pelabuhan maupun pihak ketiga.

Meski peningkatan PAD menjadi salah satu target utama, Hamran menegaskan BUMD tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.

Read More

“Jangan betul-betul kita kejar profit tetapi merugikan kepentingan masyarakat. Itu yang utama. Kemudian, kalau sudah berpihak kepada kepentingan masyarakat, kita juga maksimalkan PAD,” tegasnya.

Selain mengatur pembentukan BUMD baru, Ranperda tersebut juga diharapkan menjadi payung hukum bagi BUMD yang telah ada, termasuk PDAM. Pengelolaan dan struktur badan usaha nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan dalam perda serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hamran berharap konsultasi publik dapat menghasilkan masukan yang konstruktif sehingga regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kita buat perda dulu, kemudian kita tentukan BUMD apa saja yang akan didirikan. Intinya, BUMD yang dibentuk harus sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Related posts