PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare mulai mematangkan perencanaan anggaran untuk tahun 2027. Hal ini ditandai dengan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Kota Parepare dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang hadir mewakili Wali Kota. Sejumlah pejabat pemerintah daerah turut mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari jajaran asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menentukan arah kebijakan serta prioritas penggunaan anggaran daerah.
Dalam penyampaiannya, Hermanto menekankan bahwa perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Menurutnya, sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, dan ekonomi perlu mendapat perhatian dalam menentukan program prioritas daerah.
