Menurutnya, ASN yang rajin dan memiliki kinerja baik tidak boleh menerima TPP yang sama dengan ASN yang malas mengikuti kegiatan pemerintahan.
“Kalau ternyata didapat yang malas-malasan, potong saja TPP-nya,” tegasnya.
Tasming juga mengingatkan kepala OPD agar tidak menyamaratakan penilaian bawahannya. Jika ditemukan pimpinan yang tidak objektif dalam memberikan penilaian, TPP kepala OPD juga akan dievaluasi.
“Kalau semua dinilai sama, berarti pimpinannya yang tidak komitmen menilai bawahannya,” ujarnya.
Ia berharap pemberian sanksi tersebut mampu membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Parepare sehingga ASN yang berkinerja baik memperoleh penghargaan sesuai haknya.(*)











