Pemilik Sabu Terancam 20 Tahun Penjara, Oknum ASN Hanya Direhabilitasi

Khusus untuk AN yang merupakan oknum ASN Satpol PP, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya keterlibatan langsung dalam peredaran narkoba.

“Untuk perempuan AN ini, urinenya kita ambil dan akan dilakukan rehabilitasi,” katanya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan AP.

“Untuk peran AP, kami masih melakukan pendalaman, termasuk orang di belakangnya yang sementara kami kejar,” tutup Amiruddin. ( D11)

Related posts