Ia menjelaskan, selain perempuan berinisial AN yang merupakan oknum ASN, dua pria berinisial AP dan ID juga turut diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui kepemilikan barang haram tersebut, sementara dua lainnya masih dalam pendalaman.
“Untuk lelaki AP, dia mengakui bahwa barang yang ditemukan di celananya itu milik dia,” tambahnya. ( D11)











