Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agung Prabowo, menyebut penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai ancaman nyata yang dapat merusak sendi kehidupan masyarakat.
“Penanganan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Pembentukan BNN Kota Parepare merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara di daerah,” jelasnya.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkot Parepare, terutama dalam penyediaan lahan, gedung kantor, dan sarana prasarana awal sebagai fondasi percepatan operasional BNN Kota Parepare.
Dengan adanya kepastian lokasi dan dukungan fasilitas, BNN Provinsi bersama Pemkot Parepare optimistis tahapan administratif dapat segera dirampungkan, sehingga BNN Kota Parepare bisa segera terbentuk dan beroperasi secara maksimal dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum di tingkat lokal. (D11)











