Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak enam laporan polisi, dengan barang bukti lima unit kendaraan bermotor dan enam orang tersangka.
Untuk kejahatan transaksional, Polres Parepare mencatat 86 perkara narkotika sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 110 orang tersangka.
Barang bukti narkotika yang berhasil disita antara lain:
Sabu-sabu seberat 63.809 gram,
Tembakau sintetis (gorilla) seberat 28,700 gram,
Dan Narkotika jenis ganja.
Kapolres juga menyoroti dua kasus besar narkotika dengan barang bukti 63 kilogram sabu-sabu dan empat orang tersangka, di mana dua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Untuk perkara konvensional, kasus terbanyak yang ditangani Polres Parepare meliputi pencurian biasa, penganiayaan ringan, serta perkara perlindungan anak.
“Ini merupakan gambaran umum kinerja Polres Parepare sepanjang tahun 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolres. (d11/dlk**)










