Ia menjelaskan, perlindungan bagi pekerja rentan sejalan dengan salah satu Program Unggulan TSM-Mo, yaitu Gratis BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Parepare dapat memperoleh jaminan sosial yang layak.
“Dengan tercovernya para pekerja rentan, mereka paling tidak memiliki jaminan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Parepare terlindungi,” kata Tasming.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 2.107 pekerja rentan di Parepare akan segera terdaftar dan dibiayai pemerintah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. (d11/dlk**)











