PAREPARE, DELIK.ID – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif.
Apresiasi tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah.
Tiga Ranperda yang disetujui masing-masing adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis; serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda dimaksud,” ujar Tasming Hamid dalam sambutannya.
Menurut Tasming, persetujuan tiga Ranperda ini menunjukkan perhatian DPRD Parepare dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana.











