3. Pengumuman Daftar nama bakal calon : 27-28 Juli 2025
4. Permintaan kesediaan bakal calon : 29 Juli 2025
5. Verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon : 30 Juli-2 Agustus 2025
6. Rapat Pleno Panlih : 4 Agustus 2025
7. Penyerahan daftar nama bakal calon ke SENAT UMPAR : 5 Agustus 2025
Tentunya Panitia akan berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Persyarikatan Muhammadiyah, tentunya dengan berdasar pada Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 1/PED/I.0/B/2025 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah, yang mengatur tata kelola dan mekanisme pemilihan pimpinan di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.
Dan kepada seluruh civitas UMPAR, kami mengajak untuk turut serta menyukseskan proses ini, baik dengan memberikan dukungan moril, menyampaikan aspirasi secara santun dan konstruktif, maupun berpartisipasi aktif dalam kegiatan- kegiatan yang terkait dengan penjaringan dan penyaringan calon Rektor UMPAR dan yang paling penting tetap menjaga kondusifitas Kampus. Terang Sekretaris UMPAR, Ridwan Syam.











