Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pinrang, Sudirman, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah diperiksa.
“Sementara masih lidik (kasusnya), pak. Tabe. Kami sudah panggil ketua kelompok taninya,” ujarnya singkat.
Selain dugaan pemotongan dana, proyek lain seperti pembangunan irigasi air tanah, jalan produksi perkebunan, serta proyek pakan dan Rumah Potong Hewan (RPH) juga menjadi sorotan.
Banyak pihak menilai proyek-proyek tersebut tidak terealisasi sesuai harapan meski anggarannya besar.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir Laintang, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan pemotongan dana ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di Disnakbun Pinrang.
“Kami berharap pihak berwenang menyelidiki potongan dana tersebut agar bantuan yang seharusnya diterima petani benar-benar dikelola sesuai peruntukan,” tegas Jasmir.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Pinrang yang masih belum transparan dan akuntabel.
“DAK seharusnya mendukung masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ketidakjelasan anggaran ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap instansi terkait,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di Pinrang. (d11/dlk)
