PAREPARE, DELIK.ID – Pasangan wali kota dan calon wakil wali kota Parepare Nomor urut 2, Muhammad Zaini & Prof Bakhtiar Tijjang ( MZ Berbakti) berkomitmen menaati aturan kampanye sesuai yang tertera di PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Saya bersama Bapak Muhammad Zaini Insyaallah tetap melaksanakan kampanye sesuai aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” kata Prof Bakhtiar Tijjang, Jumat (27/09/2024).
Prof Bakhtiar Tijjang yang maju di Pilkada Parepare bersama Muhammad Zaini atau dikenal dengan sebutan MZ Berbakti itu siap mengikuti aturan pada tahapan kampanye.
Prof Bakhtiar Tijjang juga mengingatkan kepada tim pemenangan agar tetap melaksanakan kampanye tanpa menyalahi aturan.
“Tetap kita laksanakan kampanye, tapi jangan keluar jalur atau menyalahi aturan. Kita tetap disiplin dan patuh. Hindari isu sensitif, kekerasan, maupun dalam penggunaan fasilitas publik,” Imbuh dia.
Muhammad Zaini dan Prof Bakhtiar Tijjang pun mengajak semua pihak agar menjaga pilkada Parepare tetap berjalan dengan aman dan damai. Ajakan bersama-sama ciptakan kondisi yang aman dan damai juga diserukan keduanya.
” Mari bersama menjaga keutuhan kota kota tercinta. Pilkada yang aman dan damai menjadi harapan kita bersama.” Timpal Muhammad Zaini calon wali kota Parepare nomor urut 2.
Diketahui pelaksanaan tahapan kampanye pilkada dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024, mendatang.(D11)