Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO), Fuad Ukkas, juga sebelumnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid. Dalam pernyataannya, Fuad menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.
“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah atas penetapan TSM-MO sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024. Penetapan ini sekaligus membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Pak Tasming Hamid adalah fitnah belaka,” kata Fuad Ukkas.
Fuad juga menyinggung adanya indikasi bahwa tuduhan tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin menjegal langkah TSM-MO dalam Pilkada.
“Kami mensinyalir ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal calon kami dengan tuduhan ijazah palsu. Namun, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya. (d11/dlk#)











