PINRANG, DELIK ID — Warga kecamatan suppa diresahkan dengan perdagangan solar dilakukan oknum warga. Solar di beli di tangki penyalur minyak subsini (PMS) kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dan kemudian diperdagankan ulang dengan harga tinggi.
” Di PMS Suppa itu sering melayani pembelian solar dan Pertalite dengan menggunakan jerigen, kepada oknum pengusaha minyak ilegal. ” Kata Pandi, warga setempat, Selasa (23/07/2024).
Sementara itu puang Messa, pengusaha minyak ilegal yang mengakui dirinya sering membeli minyak di PMS itu dan menjualnya kembali.
” Saya menjual milik orang dan antarkan ke rumah pelanggan, tiap pengambilan 45 jeringan. ” singkat Puang Messa.
Sementara itu pengelolah PMS Suppa, Puang Mia mengakui menjual ke pengusaha minyak setempat untuk menutupi kekurangan penjualan selama ini.
” Kita menjual kepada pengusaha minyak setempat untuk menutupi kekurangan penjualan tiap bulanya. Kita menjual 45 jerigen setiap penjualan. ” Aku puang Mia. (Syarifah)