Pimpinan DPRD Parepare Undang Caleg Terpilih untuk Rapat Koordinasi

PAREPARE, DELIK.ID – Sekretariat DPRD Kota Parepare masih menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persiapan pelantikan calon legislatif (caleg) terpilih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.

Read More

Kadir menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kota Parepare berencana untuk mengundang 25 caleg terpilih guna menggelar rapat koordinasi, setelah ada penetapan resmi dari KPU Kota Parepare.

“Kami akan mengundang 25 caleg terpilih ini untuk mengadakan rapat koordinasi dengan DPRD Kota Parepare terkait persiapan-persiapan menghadapi pelantikan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa, berdasarkan jadwal periodisasi lima tahunan anggota DPRD Kota Parepare, pelantikan caleg terpilih dijadwalkan pada tanggal 2 September 2024.

Lebih lanjut, sebelum pelantikan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan lebih awal, seperti kelengkapan administrasi, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para caleg terpilih. Sebab, dari 25 anggota DPRD Kota Parepare, sebanyak 11 orang merupakan wajah baru.

“Untuk incumbent, kami tidak menemukan masalah, karena semua LHKPN mereka sudah masuk. Namun, kami akan mengundang sebelas orang yang baru terpilih untuk rapat koordinasi terkait persiapan LHKPN mereka,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa sebelum pelantikan, biasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat untuk menunda pelantikan bagi caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN mereka.

Related posts