SOPPENG, DELIK.ID – Kasus pemerkosaan hebohkan masyarakat Soppeng, Kamis (07/03/24) sekitar pukul 06.30 wita, di Kubba Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kasus pencabulan yang hebohkan masyarakat Soppeng tersebut dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan kepada wartawan membenarkan aksi bejat ayah tersebut.
Ridwan mengatakan bahwa kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah pada putrinya terungkap saat ibu korban melapor di SPKT Polres Soppeng dengan LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B/77/III/2024/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 07 Maret 2024.
Dikatakan Ridwan, mendapat laporan dari ibu korban, tim Resmob polres Soppeng langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Hasman yang tak lain ayah korban sendiri.
“Pelaku diamankan di Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Selanjutnya terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan/atau persetubuhan terhadap anak tersebut dibawa ke Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil introgasi, Hasman terduga pelaku yang tak lain merupakan ayah kandung korban sendiri mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Ridwan juga membeberkan bahwa kejadian bermula saat korban dikamar mandi kemudian pelaku membuka pintu WC, dan juga ikut masuk ke dalam kamar mandi tersebut kemudian menuju ke depan korban dan langsung memasukkan tangannya ke dalam baju korban kemudian langsung memegang payudara korban.
Selain itu, dikatakan Ridwan, korban juga mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya sebanyak 2 kali. (shg/dlk#)