SULUT, DELIK.ID – Kepala Rupbasan Kelas I Manado, Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan menerima kunjungan Kejaksaan Negeri Bitung dan KPKNL Manado.
Kunjungan para pejabat tersebut diterima di ruang layanan Kantor Rupbasan Manado. (22/2/2024).
Hardiman mengatakan kunjungan itu dalam rangka meninjau dan menilai barang rampasan negara berupa 1 unit Exavator.
“Ini adalah salah satu wujud koordinasi yang kami laksanakan kepada jajaran aparat penegak hukum (APH),” ucap Hardiman.
Dia menjelaskan, kunjungan pihak APH tersebut dalam upaya menjaga kwalitas, nilai dan mutu barang rampasan negara.
“Yang mana setiap putusan sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh pihak exekutor dalam hal ini Kejaksaan dan penilai dari kantor pelayanan kekayaan negara (KPKNL),” ungka Hardiman. (d11/dlk#)