PINRANG, DELIK.ID – Setelah melalui tahap Akreditasi Puskesmas yang berlangsung pada Desember 2023 lalu, 17 Puskesmas di Kabupaten Pinrang telah menerima hasil akreditasi yang digelar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, Senin (22/1/2024).
Dyah menjelaskan, dari 17 Puskesmas wajib akreditasi ini 4 diantaranya menerima sertifikat akreditasi tingkat utama dan 13 lainnya telah mencapai tingkatan paripurna.
“Tentu menjadi satu kesyukuran, akreditasi kali ini seluruh Puskesmas dinyatakan lolos bahkan menerima predikat yang lebih baik (meningkat) dari akreditasi sebelumnya,” beber Dyah.











