Polisi Bakal Lidik Kasus Dugaan Menyimpang Pengelolaan Dana di Kantor Diskominfo Soppeng

SOPPENG, DELIK.ID – Pihak Kepolisian Polres Soppeng berjanji bakal melakukan tindaklanjut informasi perihal dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Kantor Diskominfo Pemkab Soppeng.

Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu. Ridwan. (13/11/2023)

“Akan kami lidik kasus dugaan pemotongan anggaran media yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng,” ucap dia kepada wartawan.

Ridwan menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan turun untuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis Kominfo Soppeng tuai sorotan lantaran dana publikasi media yang ia kelola terindikasi terjadi hal yang menyimpang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Kanaruddin pun disorot puluhan pemilik perusahaan media online.

Kanaruddin diduga memangkas dana publikasi di kantor tersebut. Kabarnya, alokasi dana untuk publikasi media ‘disunat’ untuk kepentingan lain.

Sebagai bentuk protes, sejumlah pemilik media yang ada di Kabupaten Soppeng mendatangi Kantor Dinas Kominfo Soppeng. (12/12/2023)

Mereka meminta klarifikasi alasan Dinas Kominfo melakukan pemotongan anggaran media untuk bulan Desember 2023.

“Dana yang awalnya senilai Rp.1juta rupiah untuk publikasi bulan Desember dipotong 50 persen. Banyak media lokal yang jadi korban. Kami kecewa atas pemotongan itu dan dugaan kami dananya untuk kepentingan lain,” tutur salah seorang pemilik perusahaan media.

Dia menjelaskan, Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng seharusnya membayarkan ke masing-masing perusahaan media sebesar 1jt sesuai dengan kontrak melalui e-katalog yang telah disepakati.

“Namum dalam perjalanannya, Dinas Kominfo hanya mau membayarkan ke perusahaan media 500ribu untuk bulan Desember 2023. Ada apa?,” kata dia.

Dia pun meminta agar Aparat Hukum turun melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana di Kantor Dinas Kominfo Soppeng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kanaruddin, saat ditemui sejumlah pemilik perusahaan media di ruangannya berdalih bahwa anggaran media online yang di sepakati sebelumnya didalamnya terdapat juga anggaran advetorial adat Pattaungen.

“Sebelumnya kami tidak tau bahwa anggaran media online digabung dengan anggaran advetorial. Nanti setelah keluar DPA nya dari PPKD ternyata gabung,” dalih dia.

Kanaruddin menyebut anggaran advetorial untuk kegiatan adat Pattaungen kemarin kisaran 20juta lebih yang ditayangkan disalah satu Televisi.

“Jadi anggaran yang kurang lebih 100 juta yang diperuntukkan untuk anggaran media online didalamnya juga terdapat anggaran advetorial. Sehingga kalau dikurang anggaran media online dengan anggaran advetorial tentunya tidak cukup untuk dibayarkan untuk media online yang berkisaran kurang lebih 50 media yang sudah diajak kerjasama melalui e-katalog,” kata dia.

“Untuk itu, untuk mengakomodir pembayaran media online yang kurang lebih 50, maka dengan salah satu cara pembayaran untuk bulan Desember dikurangi menjadi 500 ribu, yang seharusnya satu juta berdasarkan kontrak melalui e-katalog,” tutupnya. (d11/dlk/shg)

Related posts