Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU KOTA PAREPARE mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD KOTA PAREPARE dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir











