Stafsus Eks Gubernur Andi Sudirman akan Lapor Oknum Pegawai Pemprov atas Ddugaan Pencemaran

MAKASSAR, DELIK.ID – Staf Khusus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman siap menempuh jalur hukum terhadap tuduhan beberapa oknum ASN yang dinonjobkan, termasuk bernama Aruddini.

Hal itu diakui oleh salah seorang mantan stafsus bernama Arman. Pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak benar itu.

“Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar bukti. Sehingga ini namanya pencemaran nama baik,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Pihaknya pun akan segera melaporkan balik atas tuduhan tersebut di kepolisian.

Menurut Arman, selama ini penugasan staf khusus tidak pernah bergeser dari tugas pokok dan fungsinya, sesuai penugasan di SK Stafsus.

Related posts