PAREPARE, DELIK.ID — Dua pasangan suami istri lansia, ditangkap Polisi karena diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan
” Kebakaran lahan tak jauh dari permukiman warga, kebakaran diduga dari pemilik lahan yang membakar lahanya. Saat kejadian Pemadam, Polisi dibantu warga segera memadamkan api. ” ungkap Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Muhammad Amin, Rabu ( 06/09/3023).
Kata Amin, dari informasi warga, dua Lansia pasangan suami istri itu terlihat membakar lahan miliknya sendiri, namun api cepat membesar karena lahan kering dan angin kencang membuat api dengan cepat melahap lahan kering di area permukiman warga.
” warga melaporkan sang pemilik lahan membakar lahanya sendiri yang membuat warga panik, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua Lansia pelaku pembakaran. ” ungkap Amin.
Kata Amin, kasus itu telah diserahkan ke Reskrim Mapolres, Parepare, untuk menyelidikan lebih lanjut.
” Kasus itu sudah kita serahkan ke Polres, dengan dua oknum pelaku, sejumlah barang bukti, Seperti dua bilah parang dipakai membuka lahan, satu korek api untuk membakar lahan, dan satu helai sarung. ” aku Amin.
Sementara itu warga setempat emosi atas tindakan yang dilakukan kedua lansia itu. Saat hendak membakar warga sempat melarang keduanya , namun kedua lansia itu bersikeras membakar lahan miliknya dengan alasan hak dirinya sebagai pemilik lahan.
” kami sempet bersitegang dengan kedua pelaku, warga sempat tersulut emosi karena kedua lansia itu keras kepala tak mau dilarang.” Terang Ahmad, warga sekitar.
Kedua pelaku justru menuduh warga hendak menghalangi pelaku membuka lahan miliknya sendiri.
” keduanya sempat marah karena warga sempat melarang untuk melakukan pembakaran. Namun saat api mulai membesar keduanya panik dan kabur. ” ungkap Ahmad.
Kini polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus itu. (D11).
Dua Lansia Suami Istri Ditangkap Polisi Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
