Ia pun berharap dengan diterapkannya aplikasi SRIKANDI dapat lebih meningkatkan penyelenggaraan kearsipan, dan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare.
“Seperti yang diinisiasi oleh Bapak Wali Kota Parepare, Taufan Pawe untuk taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran. Ini bukti bahwa hal itu diakui nasional,” ucap Pangerang.
“Penilaian Audit kearsipan tentunya akan meningkatkan nilai, karena pelaksanaan aplikasi Srikandi adalah bagian dari instrumen penilaian,” ungkapnya.
Berikut daerah provinsi dan kabupaten/kota penerima penghargaan:
Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Sulawesi Barat.
Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Luwu Timur, Kota Parepare, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Ketapang. (d11/dlk#)











