Ranperda Penyertaan Modal PAM Tirta Karajae, Pj Sekda Parepare Sampaikan Tanggapan Walikota

PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan pandangan atau Jawaban Wali Kota Parepare atas Ranperda Penyertaan Modal Pemkot pada Perumda Air Minum Tirta Karajae (PAM Tirta Karajae).

Pandangan Wali Kota Parepare tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Husni Syam pada rapat paripurna ke-42 masa persidangan I tahun sidang ke V 2023 di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa (5/9/2023).

“Dengan adanya perda penyertaan modal ini, kami harapkan pengembangan dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam meningkatkan PAD,” terang Husni.

Pemerintah Kota Parepare, kata dia, juga berharap agar Ranperda penyertaan modal pada PAM Tirta Karajae menjadi landasan hukum penyertaan modal untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.

Related posts