Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bebas setelah menjalani

 

 

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bebas setelah menjalani pembebasan bersyarat (PB) hari ini. Nurdin mendapat PB usai memperoleh remisi atau pemotongan masa tahanan HUT ke-78 RI.

Nurdin mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung sejak Desember 2021. Ia divonis 5 tahun penjara pada November 2021

 

Related posts