Ketua DPD I Golkar Sulsel itu menjelaskan Beras Prasejahtera Daerah adalah bantuan pangan dalam bentuk beras yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk disalurkan setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Keluarga Kurang Mampu dan Ex Penyandang Kusta tanpa dikenakan biaya tebus/harga.
Beras yang disalurkan, kata dia adalah beras berkualitas medium sejumlah 5 Kg setiap bulannya untuk keluarga kurang mampu dan 15 Kg setiap bulan untuk eks penyandang kusta.
Pada tahap ketiga ini, lanjutnya Lounching Beras Prasejahtera Daerah Untuk 1.820 KPM Masyarakat Kurang Mampu dan 32 KPM Eks Penyandang Kusta. Setiap KPM penerima Beras Prasejahtera mendapatkan beras kualitas premium. Dan beras diterima oleh KPM dirumah masing-masing.
Diketahui bahwa Pemerintah Kota Parepare, memiliki perhatian dan kepedulian besar dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Kemiskinan adalah musuh bersama, untuk itu pemerintah selalu berupaya melakukan terobosan melalui inovasi program pengentasan kemiskinan. Dengan demikian program ini bertujuan untuk membantu masyarakat Pra Sejahtera mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala.
Program ini telah dianggarkan dalam APBD tiap tahunnya yang di dalamnya sudah ada anggaran transportasi dari titik distribusi ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk oleh kelurahan. (d11/dlk#)











