Sambutan Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE:
Sebagai umat muslim membayar zakat berarti menjalankan suatu kewajiban, karena melalui zakat kita bisa berbagi rezeki utamanya dibulan suci ramadhan ini, sehingga tepat jika hari ini kita dapat menyaksikan pembayaran zakat oleh seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Kab. Soppeng kepada Baznas untuk diserahkan.
Kita akan menyerahkan hak orang lain yang bukan milik kita dari gaji sebanyak 2,5% dan ini merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Olehnya itu seluruh ASN wajib mengeluarkan zakatnya.
Acara dilanjutkan pembayaran Zakat, Infak dan sedekah kepada Baznas Kab. Soppeng diawali oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng.
Turut hadir Wakil Bupati Soppeng, Anggota Forkopimda, Ketua pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala SKPD, Camat. (shg/d11/dlk)











