Sementara, Plt. Kadis PUPR Parepare, Budi Rusdi mengungkapkan, perbaikan jalan merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, khususnya pengendara.
“Kami akan terus berusaha memaksimalkan perbaikan jalan yang menjadi wewenang kami,” pungkasnya. (d11/dlk#)











