Wabup Asman Kawal dan Evaluasi Program Pendampingan Keluarga di Tingkat Kecamatan

Asman mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mengawal memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga.

Dalam pendampingan keluarga, Asman meminta stakeholder terkait memperhatikan 3 standar dan 4 pasti.

3 Standar yang dimaksud yakni; pertama, Tim Pendamping keluarga yang terlatih, kedua, tersedia alat ukur dan aplikasi yang standar, dan ketiga, tersedia dan terlaksana prosedur operasional percepatan penurunan sunting.

Sementara 4 pasti yakni: pertama, mamastikan semua sasaran terdata, kedua, memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan, ketiga, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi yang telah diberikan, dan keempat, memastikan semua pelaksanaan pendampingan tercatat dan terlaporkan. (D11)

Related posts