Disdag Pemkot Parepare Lakukan Penataab Pasar Lakessi, Walikota: Tanggungjawab Kita Bersama

PAREPARE, DELIK.ID – Merujuk peraturan menteri perdagangan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sarana Perdagangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukaan penataan pedagang di Pasar Lakessi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur Christianto, Senin (3/4/2023).

Prasetyo mengatakan, pihaknya turun bersama tim melakukan penataan karena masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar. Meski prosesnya ada pro dan kontra, katanya, namun pihaknya tetap mengedukasi pedagang agar menempati lapak atau losnya di dalam pasar.

“Penataan sarana pasar maupun pedagang di Pasar Lakessi ini menjadi tanggungjawab Pemkot Parepare agar pedagang, dan pembeli dapat melakukan transaksi ekonomi secara nyaman, bersih dan sehat. Kalau penataan pasar bagus, tentu ekonomi pedagang bisa tumbuh, pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” katanya.

Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, tata kelola manajemen pasar merupakan tanggungjawab bersama.

Related posts