“Bantuan ini saya serahkan, saya berharap ada berkahnya dan tidak menimbulkan masalah. Yang kedua inilah yang agak memakan waktu lama karena kami konsultasikan dengan BPKP karena kami tidak ingin ada masalah dikemudian hari,” ungkapnya.
Taufan mengemukakan, jumlah kerugian yang diderita warga, terlebih dahulu telah divalidasi, dan ditaksasi berapa jumlah bantuan yang akan diterima, sesuai dengan tingkatan kerugian.
“Jumlah bantuan yang beragam ini, diberikan hanya setengahnya karena sifatnya meringankan dan telah ditentukan dalam aturan. Itu sah dan resmi, dan memang menjadi hak warga yang menjadi korban,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taufan menyerahkan bantuan secara simbiolis kepada perwakilan warga. (d11/dlk#)











