“Kami membicarakan terkait peluang Kastamonu Company untuk berinvestasi menanam hutan pohon Akasia di Sulawesi Barat,” tutur Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Akmal Malik menerangkan, berdasarkan data pemerintah, hutan Sulbar memiliki luas kawasan hutan sekitar 1,1 juta hektare atau 64,6 persen dari luas wilayah daratan daerah itu.
Kawasan hutan Sulbar menurut fungsinya sebagian besar 452.030 hektar atau sekitar 26,7 persen merupakan kawasan hutan lindung.
“Hutan di Sulbar masih sangat luas dan menjadi penopang sumber daya alam. Tapi memang perlu dikelola secara ekonomis tapi kelestariannya tetap terjaga. Ini yang kami coba kembangkan bersama investor. Ujungnya kami berharap agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat,”pungkas Akmal Malik. (rls)
