PAREPARE, DELIK.ID – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili oleh Asisten III, Eko W Ariady menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama pada Lapas Kelas IIA Parepare. Jumat, 10/2/2023.
Sambutan Taufan Pawe yang dibacakan oleh Eko W Ariady mengapresiasi Lapas Kelas IIA Parepare dan instansi terkait yang bekerjasama dalam meningkatkan sinergitas terkait pembinaan masyarakat di Lapas. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk keseriusan dan sinergitas bersama terkait tugas dan fungsi yang tujuannya memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian dan pelayanan tahanan.
Eko mengatakan lembaga pemasyarakatan adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana. Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara.
Tujuan pembinaan, papar Eko adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat.











