Pangerang Rahim Apresiasi BPN Gelar Pencanangan GEMAPATAS Tingkat Kota Parepare

Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini mengungkapkan bahwa dengan adanya pencanangan GEMAPATAS diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya.

“Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan akan terus mengoptimalkan sinergitas dalam mengatasi berbagai masalah tanah yang merupakan asset milik pemerintah daerah dan masyarakat di daerah ini,” ungkap Pangerang.

“Dengan adanya program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memberikan percepatan kepastian hukum, perlindungan pada tanah rakyat, sehingga bisa memberikan dampak yang baik dalam peningkatan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (d11/dlk/)

Related posts