Sebab, kata dia, perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah.
“Untuk itu, perlu saya ingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, bahwa saat ini yang diperlukan adalah sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antara seluruh perangkat daerah. Hanya dengan hal tersebutlah daerah dapat berinovasi untuk merespon dengan tepat perkembangan dan tantangan yang semakin kompleks,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Parepare dua periode itu meminta perhatian terhadap beberapa poin:
Pertama, mengajak seluruh peserta Musrenbang, baik pada tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota agar menjadikan pelaksanaan Musrenbang tersebut sebagai forum tertinggi dalam proses penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan pembangunan.
Kedua, dalam diskusi Musrenbang diarahkan untuk mengerucutkan berbagai usulan menjadi usulan prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah mengacu pada tema Musrenbang tahun ini yakni: Peningkatan Produktivitas Daerah dan Kesejahteraan Sosial yang Inklusif.
Ketiga, dalam melaksanakan penyusunan berbagai rencana kegiatan tetap memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.
Keempat, secara tepat dan proporsional dapat ditetapkan berbagai kegiatan yang diusulkan untuk dibiayai dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN. Untuk kegiatan yang dibiayai dari kedua sumber pendanaan yakni APBD Provinsi dan APBN dapat dirumuskan untuk diusulkan pada forum SKPD Provinsi dan Musrenbang Provinsi.
Kelima, memperhatikan berbagai masukan pada berbagai pertemuan, hasil reses DPRD, dan kesepakatan dengan Anggota Dewan yang terhormat, maka pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2024 yang diawali dengan pelaksanaan Musrenbang ini dapat dilakukan secara lebih terarah dan sinergis serta dapat mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan Pemerintah Kota. (d11/dlk)
