PAREPARE, DELIK.ID – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyikapi kemunculan aliran diduga sesat bernama ‘Bab Kesucian’ di Kabupaten Gowa.
Aliran tersebut membuat heboh lantaran melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, bahkan melarang untuk melaksanakan salat 5 waktu.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Parepare untuk memastikan tidak ada
masyarakat Parepare yang tergabung dalam aliran sesat tersebut.











