PAREPARE, DELIK.ID – DPRD Parepare terus mengawal persoalan perizinan bangunan Pizza Hut. Dewan memanggil sejumlah dinas teknis terkait perizinan bangunan tersebut, pada rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD baru-baru ini.
Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat. Rahmat mengungkapkan Pizza Hut mempunyai itikad baik dengan mengurus 10 izin dari dinas teknis.
Hanya saja, proses perizinan berkutat di Dinas PUPR. Dewan menemukan proses perizinan tersendat pada pencermatan dari Tim Profesi Ahli (TPA) pada dinas PUPR.
“Kami di DPRD meminta agar segera mengeluarkan hasil pencermatan TPA. Selanjutnya segera memfasilitasi Pizza HUT membayar retribusinya kemudian diterbitkan izinnya,” katanya.










