Sementara, Ketua Harian DPD Partai Golkar Parepare ini menjelaskan, dengan melihat kondisi yang ada, penting untuk segera melahirkan Perda Perlindungan Disabilitas, karena semua posisi warga sama, dan memiliki hak yang sama. Hanya saja, katanya, untuk penyandang disabilitas, wajib diberikan perhatian khusus.
“Dalam pemerintahan juga harus ramah disabilitas dengan menghadirkan akses, kemudahan dan pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas. Selain itu, pada pelayanan kesehatan juga diminta lebih pro aktif untuk jemput bola, dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, dan lainnnya mengenai hak-hak disabilitas. Juga, kita akan masukkan penyelenggaraan terkait Musrenbang Disabilitas,” ungkapnya.
Legislator senior ini memaparkan, dalam kesempatan ini, pihaknya ingin mendengarkan aspirasi para penyandang disabilitas, yang nantinya akan diakomodir dalam Perda nantinya. Karena, lanjut dia, Perda itu nantinya menjadi dasar kuat untuk penganggaran terkait pemberian hak-hak, kebutuhan, sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas.
“Ini bukti bahwa Parepare juga melaksakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, Parepare ke depannya kita harap dapat meraih predikat kota ramah disabilitas,” tandasnya. (d11/dlk)