PINRANG, DELIK.ID – Dugaan menyimpang dilakukan oknum pejabat di Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Lampa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencuat.
Aktivis anti korupsi dari Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW), Jasmir Laintang meminta aparat Polda Sulsel segera turun melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan cabang Pinrang tersebut.
“Kami temukan adanya dugaan penyimpangan, yang dimana ada oknum yang menjual beras seceraa ilegal dari gudang Bulog Pinrang. Kami minta Polda yang turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Jasmir Laintang. (8/11/2022).
Jasmir mengatakan, penjualan beras subsidi dari gudang Bulog secara ilegal adalah sebuah pelanggaran hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Dia mengaku memiliki data terkait jumlah beras dari gudang Bulog Lampa Pinrang, yang dijual tidak sesuai prosedur ke mitra Bulog.
“Ada oknum pimpinan yang kami duga sengaja mengeluarkan Beras kemudian dijual ke mitranya (CV. Sabang Merauke Persada) tanpa ada DO tidak sesuai prosedur. Kami punya data dimana jumlah beras yang dikeluarkan dari gudang secara ilegal itu,” tutur Jasmir Laintang.
Dalam dua bulan terakhir, kata Jasmir, beras yang keluar dari gudang Bulog tersebut mencapai 500 ton.