Pemprov Sulbar Rencanakan Beri Jaminan Sosial Bagi Pekerja Keagamaan

Ada pun risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Sulawesi Barat, pekerja sosial keagamaan di lima agama tercatat sebanyak 14.678 orang. Mulai dari imam mesjid, pendeta, pastor, bhikku, guru pengaji, pelayanan khusus, petugas rumah ibadah dan lainnya akan mendapatkan jaminan sosial ini.

Read More

Sedangkan, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mengapresiasi langkah Pemprov Sulawesi Barat itu. Menurutnya hal itu, sudah lama menjadi tuntutan FKUB, agar para pekerja sosial keagamaan bisa mendapatkan perhatian.

“Alhamdulillah, tentu kita respons positif langkah Pak Pj atas atensinya terhadap para pekerja sosial di bidang keagamaan. Kita berharap, dengan adanya atensi ini, suasana keberagamaan di Sulbar kita juga turut semakin baik,” tutup Nur Salim. (rls)

Related posts