Pemkot Parepare Tindaklanjuti SE Kemenkes, Turun Awasi Penjualan Obat Sirup Anak di Apotek

Di Jakarta, Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril, dalam konferensi pers daring, Rabu, 19 Oktober 2022, mengatakan, setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, larangan ini untuk semua obat sirup atau obat cair, bukan hanya parasetamol.

“Larangan ini karena ada dugaan bahwa komponen yang digunakan untuk mengencerkan obat menjadi sirup menjadi pemicu gagal ginjal akut. Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain yang menyebabkan terjadi intoksikasi,” ungkap Syahril.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menginstruksikan Dinkes dan RSUD Andi Makkasau untuk turun mendeteksi dini apakah terdapat kasus gagal ginjal akut pada anak di Parepare.

“Kita instruksikanDinas Kesehatan dan RS Andi Makkasau, untuk turun melakukan deteksi dini apakah kasus tersebut ada di Parepare,” ucap Taufan Pawe. Kamis, kemarin.

Ketua DPD I Partai Golkar tersebut juga menginstruksikan agar dua instansi itu meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan jika ada kasus gagal ginjal akut ditemukan.

Wali Kota Parepare dua periode itu pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan anaknya di pusat pelayanan kesehatan yang ada.

“Ya kita imbau masyarakat untuk memeriksakan kesehatan anaknya ke pusat pelayanan yang ada. Yang pasti kami pemerintah daerah akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas dan pelayanan khususnya pada bidang kesehatan,” ungkap Taufan Pawe. (d11/dlk/avd)

Related posts