Dishub Parepare Sosialisasikan Tarif Baru Angkutan Kota, Anak Sekolah Tetap

PAREPARE, DELIK.ID – Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Parepare, Iskandar Nusu mengatakan pihaknya massif tmelakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot).

Penyesuaian tarif angkutan dalam kota tersebut, kata dia, dilakukan pasca naiknya harga bahan bakar minyak (Bbm).

“Jadi, tarif angkot di Parepare resmi naik mulai hari Senin 10 Oktober kemarin. Sementara kita sosialisasikan ditengah masyarakat. Baik lewat media sosial maupun elektronik tv dan radio peduli. Kita akan bagi sticker juga,” ucap plt. Kadis Kominfo Parepare itu. Selasa, (11/10/2022).

Iskandar menyebut penyesuaian tarif tersebut berdasarkan surat
Keputusan Wali Kota Parepare Nomor
678 Tahun 2022 tentang Penetapan
Tarif Angkutan Penumpang Kendaraan
Umum Dalam Kota Parepare yang
dikeluarkan tanggal 10 Oktober 2022.

Related posts