PINRANG, delik.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dan Polsek Paleteang Mengobrak abrik dua tempat yang di duga lokasi penjualan Sabu sabu di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
” Ada dua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan itu berhasil meloloskan diri. Sementara kita mengamankan 16 pelaku.” kata
Kasat Narkoba, Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Syaharuddin, di Mapolres Pinrang Minggu (09/10/2022).
Kedua target itu lanjut Syaharuddin meninggalkan kendaraan yang digunakan dan berlari ke dalam areal perkebunan. 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli barang haram itu berhasil diamankan beserta Sepeda motor yang dikendarai ke lokasi kejadian diamankan di Mapolres Pinrang.
” Yang diamankan adalah orang orang yang diduga calon pembeli sabu sabu dan kendaraan mereka, para terduga calon pembeli ini akan dilakukan introgasi mendalam, untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di kabupaten Pinrang.”
Ungkap Syaharuddin.
Walau dalam penggerebekan itu, polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu, sehingga menurut Syaharuddin ke 16 orang itu akan dilakukan tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam peredaran sabu.











