Polisi Bekuk 14 Remaja Pelaku Bali Sembunyi di Semak-Semak

Sementara itu, 14 remaja yang ditangkap diberikan sanksi tilang. Para remaja itu juga diminta memanggil orang tuanya untuk datang ke Mapolres Parepare.

” Selai tilang dan orang tua pelaku dipanggil. Kami juga menahan motor para melaku selama 3 bulan untuk memberi efek jera kepada para pelaku balap liar. ” Ungkap Kanit Patroli Polres Parepare, Aipda Kadir Jailani.

Read More

Kata Kadir, pihaknya akan terus memberantas pelaku balap liar yang dianggap meresahkan warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. (D11).

Related posts