48 Anggota Gang Motor Ditangkap Saat Pesta Miras Diamankan di Makassar

MAKASSAR, delik.id — Berdasarkan laporan warga yang resah, Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan menangkap 48 orang diduga gang motor.

Mereka ditemukan pesta miras di  Jalan Korban 40.000 ribu Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di maksud.

Related posts